Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  jakarta-pusat

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • UNDANG-UNDANG GANGGUAN / HO

UNDANG-UNDANG GANGGUAN / HO

Update Terakhir
:
01 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Unit

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail UNDANG-UNDANG GANGGUAN / HO

UUG/HO (Undang - Undang Gangguan) Persyaratan: 1. Foto copy KTP Penanggung Jawab. 2. Foto copy Domisili Usaha. 3. Foto copy NPWP. 4. Foto copy PBB Terakhir atau Surat Sewa-Menyewa. 5. Foto copy IMB. 6. Denah Lokasi. 7. Surat Persetujuan Tetangga. 8. Sertifikat Tanah. Proses Pengurusan : 30 hari kerja
Tampilkan Lebih Banyak